Thursday, November 8, 2012

PENDIDIKAN ANTI KORUPSI



Rasa-rasanya berita mengenai kasus korupsi atau pun para pelakunya senantiasa menghiasi pemberitaan media, baik di media cetak, elektronik, maupun online. Seakan-akan korupsi telah menjadi budaya negara ini. Sehingga hampir di setiap daerah, di setiap instansi, di setiap proyek pemerintahan, korupsi senantiasa menyapa. Pemberitaan ini sangat berbeda jika kita bandingkan dengan pemberitaan lima belas atau dua puluh tahun yang lalu, dimana istilah korupsi, kolusi, dan nepotisme masih jarang terdengar.
Banyak orang yang menyebutkan bahwa mantan presiden Soeharto adalah orang paling korup di Indonesia, dan rezimnya penuh dengan kasus KKN. Kenyataannya setelah Soeharto turun, korupsi terus ada dan merajalela di semua tingkatat pemerintahan. Ketika korupsi semakin berkembang dan meluas, pemerintah mulai mencari dimana yang bermasalah. Hingga pada akhirnya sistem pendidikanlah yang dipersalahakan karena ketidakmapuannya mencetak generasi penerus bangsa yang jujur dan tidak berjiwa korupsi.
Seringkali pula masyarakat marah ketika mengetahu pejabat pemerintah melakukan korupsi. Hingga kemudian memunculkan statement bahwa pejabat pemrintah sebagian besar pasti melakukan korupsi. Padahal jika kita mau meraba ke dalam diri kita pribadi, kita pun beresiko terkena penyakit korupsi pula.
Yah, korupsi memang penyakit yang tidak pandang bulu. Dia akan menyerang kepada siapa saja yang memiliki iman yang lemah dan yang memiliki kesempatana. Tidak hanya para elit politik yang bisa melakukan korupsi. Kita yang masyarakat biasa dan tidak memiliki pangkat apa pun juga bisa melakukan korupsi. Mulai dari laki-laki atau perempuan, anak-anak, remaja, bahkan orang tua. Hanya saja terkadang kita tidak sadar bahwa tindakan kita merupakan korupsi. Kita tidak pula sadar bahwa korupsi sama saja dengan mencuri.
Dalam hal ini pendidikan memang memberikan peranan penting. Namun bukan pula berarti bahwa sistem pendidikan kita tidak baik. Sebenarnya negara ini memiliki sistem yang sangat baik, termasuk dalam pendidikannya. Hanya saja pelaksanaanya yang sering kali bermasalah. Sistem pendidikam kita sudah memerintahkan untuk melakukan ujian nasional dengan jujur. Bahkan mulai dari soal, peserta, hingga pengawasnya pun diawasi, demi terwujudnya ujian nasional yang jujur. Sistem juga menghukum pelaku yang berbuat curang. Tapi pada kenyataannya masih saja ujian nasional penuh dengan kecurangan. Ini menunjukkan bahwa bukan sistemnya yang salah tapi orang-orang di dalamnya dan pelaksanaannya yang kurang tepat.
Sejatinya pendidikan mengenai korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah tapi juga merupakan tanggung jawab keluarga dan masyarakat. Keluarga merupakan tempat pendidikan pertama bagi seorang anak. Segala tingkah laku para anggota keluarga tersebut akan mempengaruhi sang anak ke depan. Karenanya penting bagi para orang tua untuk mengjarkan pendidikan anti korupsi kepada anak-anak mereka sedini mungkin. Mengajari kepada mereka bahwa tidak hanya pejabat yang bisa melakukan korupsi, mereka pun juga bisa berkorupsi. Hal yang bisa dilakukan adalah mengajari anak untuk berkata jujur, menggunakan uang mereka untuk keperluan yang seharusnya, dan menghargai waktu. Tidak hanya mengajari, tapi juga harus ada contoh nyata. Karena bagaimana pun juga pendidikan yang bersifat materi dan praktik akan lebih mengena.
Selain keluarga, lingkungan masyarakat pun harus turut berperan dalam upaya pendidikan anti korupsi ini. Bagaimana kemudian masyarakat mengupayakan praktik-praktik korupsi tidak bisa dilakukan. Misalnya saja, masyarakat tidak melakukan suap kepada polisi ketika melakukan pelanggaran lalu lintas atau tidak menggunakan calo ketika melakukan urusan administrasi di pemerintahan. Karena praktik-praktik kecil inilah yang beresiko memunculkan korupsi yang lebih besar. Hal yang harus disadari pula bahwa apa yang ada dimasyarakat dapat lebih mudah dicontoh oleh anak-anak, utamanya para remaja yang masih dalam proses pencarian jati diri. Hal ini dikarenakan masyarakat merupakan lingkungan kedua yang memberikan kontribusi besasr dalam proses pembentukan karakter seseorang.
Selanjutnya lingkungan sekolah turut ambil bagian dalam upaya pendidikan anti korupsi. Misalnya saja melalui pemberian materi apa itu korupsi, apa dampaknya, undang-undang nomer berapa yang menerangkan, dan lembaga apa saja yang menanganinya. Selain pemberian materi, lingkungan sekolah juga harus memberikan contoh nyata. Misalnya saja , tidak menerima suap ketika penerimaan siswa baru, atau pun menggunakkan bantuan operasional sekolah sesuai yang diperintahkan.
Ketika semua elemen di masyarakat telah berupaya untuk melakukan pendidikan anti korupsi, selanjutnya pemerintah juag harus turut ambil bagian. Jangan sampai ketika semua elemen masyarakat telah berupaya mencegah perilaku korupsi tetapi pemerintah justru “gembosi” dengan melakukan korupsi atau mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung adanya praktik korupsi. Undang-undang mengenai korupsi harus dijalankan dengan baik dan benar.
Setidaknya para ahli hukum kita harus memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku koruptor. Jangan sampai hukuman koruptor yang telah menghabiskan uang rakyat miliaran rupiah sama dengan hukuman pencuri yang mencuri sandal jepit di masjid. Selain menimbulkan rasa tidak percaya masyarakat kepada penegak hukum negara ini, juga berpotensi memunculkan koruptor-koruptor baru. Karena mereka berfikir hasil yang mereka dapat dari korupsi jauh lebih besar dari hukuman yang mereka peroleh. Bahkan hasil korupsi tersebut dapat digunakan untuk membeli masa hukuman mereka.
Para elit politk juga harus mendidik diri mereka sendiri untuk tidak melakukan korupsi. Tidak hanya menghindari kasus korupsi uang tapi juag bagaimana mereka melaksanakan tanggunng jawab yang telah diberikan dengan baik. Selain itu, jangan karena duduk di pemerintahan kemudian dengan mudah melakukan nepotisme, dengan memasukkan saudara mereka ke lembaga-lembaga tertentu.
Jika semua elemen negara bersama-sama memberantas korupsi dan mencegah tindak korupsi ini muncul, maka bukan tidak mungkin penyakit korupsi di negara ini dapat dihilangkan, paling tidak bisa diminimalisir. Dan kita pun dapat dengan bangga mengatakan bahwa korupsi bukanlah budaya asli indonesia, yang tidak harus dilestarikan.

(opini ini aku ikutkan dalam lomba indonesia menulis)

No comments:

Post a Comment