PENDAHULUAN
Menurut Payaman J. Simanjutak hubungan industrial merupakan
hubungan semua pihak yang terkait atau berkepentingan atas produksi barang atau
jasa pada sebuah perusahaan,[1]
atau yang kemudian akrab disebut sebagai stakeholder. Hubungan industrial
antara perusahaan dengan para stakeholdernya tersebut harus dibina dengan baik
karena kebaradaan masing-masing stakeholder memberikan kontribusi pada
perusahaan. Salah satu hubungan dengan stakeholder misalnya hubungan antara
perusahaan dengan karyawannya.